Post By Admin : 2022-08-03 11:42:59
LEMBAGA PENJAMIN MUTU (LPM)
SEKOLAH TINGGI ILMU DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM (STIDKIS) AL-MARDLIYYAH PAMEKASAN
Visi:
“Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Yang Profesional Dan Berintegritas Bagi STIDKIS Al-Mardliyyah Pamekasan Untuk Mewujudkan
Perguruan Tinggi Yang Unggul, Berakhlakul Karimah Dan Berdaya Saing”
Misi
Misi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIDKIS Al-Mardliyyah Adalah Melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Kampus Dengan Cara:
Sistem Penjaminan Mutu
Sesuai Dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 50 Tahun 2014 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Maka STIDKIS
Al-Mardliyyah Pamekasan Harus Tampil Unggul Dan Berkarakter Agar Dapat Bersaing Dan Bersanding Dengan Perguruan Tinggi Lain Serta Sangat Peka Terhadap Perubahan Dan
Perkembangan Yang Terjadi Begitu Cepat Dalam Menghasilkan output yang Unggul Dan Berakhlakul Karimah Dalam Meningkatkan Mutu STIDKIS Al-Mardliyyah Pamekasan.
Pelaksanaan Penjaminan Mutu STIDKIS Al-Mardliyyah Pamekasan Melibatkan Seluruh Unit Kerja Dan Civitas Akademika Yang Memiliki Garis Koordinasi Dan Perintah Yang Tegas.
Upaya Peningkatan Mutu Diawali Dengan Penetapan Program, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian Dan Peningkatan (PPEPP) Terhadap Program Yang Dijalankan.
Program Tersebut Tersebut Terjadi Dengan Siklus Sebagai Berikut:
Penetapan Standar → Pelaksanaan → Monitoring → Evaluasi → Audit Internal → Pengendalian / Rekomendasi → Tindak Lanjut Dalam Upaya Peningkatan Mutu.
Tahapan Pelaksanaan Penjaminan Mutu Mengacu Pada Rencana Induk Pengembangan (RIP) STIDKIS Al-Mardliyyah Pamekasan.