Post By Admin : 2025-10-20 16:24:31
Agent of Change adalah “gelar” yang selalu digembar-gemborkan melekat pada diri mahasiswa. Gelar ini bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi amanat moral dan intelektual. Mahasiswa dipandang sebagai generasi terdidik yang memiliki kemampuan berpikir kritis, idealisme yang kuat, serta keberanian untuk menggugat ketidakadilan dan menawarkan alternatif masa depan yang lebih baik. Agen perubahan yang diharapkan mampu membawa semangat perbaikan bagi bangsa. Namun, dalam keseharian dunia kampus, muncul dilema klasik yang tak kunjung usai, bagaimana menyeimbangkan antara berorganisasi dan belajar agar sama-sama berjalan?.
Kedua hal ini sering dianggap berlawanan arah. Di satu sisi, ada mahasiswa yang sibuk berorganisasi hingga melupakan tanggung jawab akademiknya. Di sisi lain, ada pula mahasiswa yang fokus pada nilai akademik, tapi pasif terhadap realitas sosial. Padahal organisasi dan belajar sejatinya bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan dua ruang pembelajaran yang saling melengkapi untuk mengasah kemampuan skill mahasiswa dalam mencari jati diri yang utuh.
Belajar di Dalam dan di Luar Kelas
Hakikatnya, belajar di perguruan tinggi bukan hanya tentang memahami teori dan menghafal konsep. Belajar sejati adalah proses menemukan makna, mengasah nalar, dan memahami kehidupan. Dalam konteks ini, organisasi menjadi laboratorium sosial bagi mahasiswa. Di sana mereka belajar kepemimpinan, komunikasi, tanggung jawab, dan manajemen konflik berupa keterampilan yang sering kali tidak tertulis dalam silabus mata kuliah. Dalam aktivitas organisasi setidaknya mahasiswa dapat mengasah kemampuan 4C yang sangat dibutuhkan di abad ke-21, yaitu communication, collaboration, critical thinking, dan creativity. Sementara ruang akademik (di kelas) memperkuat fondasi keterampilan berpikir ilmiah, metodologis, dan sistematis sebagai indikator utama bekal mahasiswa. Keterampilan tersebut yang akan membedakan cara pandang mahasiswa dengan masyarakat umum dalam melihat sebuah masalah. Ketika keduanya (organisasi dan akademik) berjalan beriringan, mahasiswa tidak hanya pintar secara intelektual, tetapi juga matang secara memanage emosional dan sosial. Hal itu seharusnya yang dimunculkan oleh mahasiswa.
Menjadi agent of change berarti mahasiswa dituntut untuk memiliki kesadaran kritis terhadap problematika sosial yang terjadi. Namun yang juga tidak kalah penting adalah sikap konstruktif untuk memperbaikinya. Dengan kata lain, bahwa kepekaan sosial tidak boleh berhenti pada titik penemuan masalah, melainkan ia harus berdayung pada pemecahan masalah yang kemungkinan membutuhkan keterlilbatan beberapa pihak. Paulo Freire menyebutnya sebagai conscientization, yakni proses penyadaran diri yang mendorong seseorang untuk bertindak berdasarkan nilai kemanusiaan dan keadilan. Mahasiswa yang memiliki kesadaran ini tidak puas hanya menjadi penonton perubahan, melainkan ikut merancang dan mewujudkannya menjadi sebuah kemaslahatan sosial. Dan itu seharusnya yang menjadi aktualisasi diri mahasiswa dalam kehidupan sosial.
Menata Keseimbangan
Jika mengamati dalam perjalanan potret aktifis kampus, tidak sedikit mahasiswa yang sukses menjadi aktifis akademik dan aktifis organisasi. Jadi sebenarnya masalah utamanya bukan pada organisasinya, melainkan pada manajemen diri mahasiswa. Mahasiswa yang mampu mengatur waktu, mengenali skala prioritas, dan menjaga motivasi belajar akan mendapatkan manfaat ganda dari aktivitas kampusnya. Organisasi bisa menjadi wahana penerapan teori, sedangkan perkuliahan menjadi tempat refleksi atas pengalaman sosial yang dijalani. Salah satu kesalahan yang sering ditemukan pada mahasiswa adalah mahasiswa identic dengan aktifis organsasi, sehingga mereka lupa bahwa “label” mahasiswa itu lebih dulu melekat pada dirinya daripada label yang lain. Jadi seharusnya mahasiswa menjadikan semua tugas dan tanggung jawab kemahasiswaanya sebagai prioritas pertama, bukan sebaliknya.
Secara esensial, pendidikan tinggi yang bermakna adalah pendidikan yang menumbuhkan keseimbangan antara nalar dan nurani, antara pengetahuan dan kepekaan sosial. Dalam konteks ini, kampus seharusnya hadir menjadi ruang hidup yang memadukan dua dimensi tersebut, yakni menjadikan mahasiswa tidak hanya pencari nilai, tapi juga pencari makna. Dengan kata lain bahwa Iman, Ilmu, dan Amal harus menjadi satu ekosistem yang utuh tertanam dalam diri mahasiswa. Maka, kegiatan organisasi intra kampus perlu difasilitasi dan dioptimalkan keberadaan dan fungsinya guna melahirkan mahasiswa yang memiliki kualitas spiritual, intelektual, dan sosial yang berorientasi pada kemaslahatan sosial.
Jadi seharusnya, mahasiswa, belajar, dan organisasi adalah tiga unsur yang membentuk ekosistem pendidikan tinggi yang utuh. Karena berorganisasi tanpa dibarengi aktifitas belajar akan kehilangan arah, begitupun belajar tanpa diselingi aktifitas berorganisasi akan kehilangan ruh kehidupan. Mahasiswa yang berhasil bukan mereka hanya yang lulus dengan IPK tinggi, tetapi yang mampu mengelola dirinya, memecahkan masalah dan menemukan solusi dengan bijak, memimpin dengan empati, dan terus belajar dari setiap pengalaman. Menjadi mahasiswa berarti siap tumbuh dan berkembang, dimana hal itu terjadi bukan hanya di ruang kuliah, tapi juga di ruang rapat, di lapangan, dan di setiap interaksi sosial. Di sanalah pendidikan sejati akan menemukan wujudnya. Wallahu a’lam.
Oleh: Yanto Suhaini
(Ketua STIDKIS Al-Mardliyyah Pamekasan)